Pembunuh Mertua Dua Tahun Lalu Terancam Bui 15 Tahun

Written By RajaBlog on Friday, October 11, 2013 | 3:52 PM





JAKARTA, KOMPAS.com --  Yoko Ransulangi (45), yang selama ini buron dua tahun karena membunuh Eti Rosilawati, mertuanya, akan dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.


"Dikenakan Pasal 338, karena unsur-unsur perencanaan tidak terpenuhi," ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Gultom, di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur.


Berdasar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 338 tentang pembunuhan. Pasal tersebut menjelaskan "Barang siapa yang sengaja menghilangkan jiwa orang lain, karena pembunuhan biasa, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Imran mengatakan pihak tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.


Yoko ditangkap dua hari lalu. Ia diduga kuat membunuh Eti di Rumah Susun Pondok Bambu, Jalan Haji Dogol Nomor 12 Blok B, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 4 September 2011 silam. Eti ditemukan tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusuk di tubuhnya.


Selama ini, Yoko bekerja sebagai pelayan doa di gereja. Ia ditangkap saat sedang kebaktian di salah satu gereja di Bekasi. "Selama dua tahun ini, tersangka melarikan diri ke Semarang dan Kalimantan. Di Bekasi sudah sekitar delapan bulan," kata Imran.


Imran menjelaskan, motif tersangka membunuh ibu mertuanya diduga karena sakit hati lantaran hubungannya dengan anak korban, Leslyana Rumalola (25), tidak disetujui. Yoko dan Leslyana telah menikah pada 2009 lalu.


"Jadi korban tidak setuju anaknya menikah dengan pelaku, korban juga tidak mengetahui," ujarnya.





Editor : Eko Hendrawan Sofyan
















Anda sedang membaca artikel tentang

Pembunuh Mertua Dua Tahun Lalu Terancam Bui 15 Tahun

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/10/pembunuh-mertua-dua-tahun-lalu-terancam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembunuh Mertua Dua Tahun Lalu Terancam Bui 15 Tahun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembunuh Mertua Dua Tahun Lalu Terancam Bui 15 Tahun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger