Mahfud: Silakan Laporkan Saya dan Jimly!

Written By RajaBlog on Friday, October 11, 2013 | 3:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membentuk Posko Pengaduan Konstitusi bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan adanya pelanggaran korupsi dan kode etik hakim MK. Ia pun mempersilakan masyarakat yang melaporkan dirinya atau Jimly Asshidique saat masih menjadi Ketua MK.

"Eksaminasi ini bukanlah hal yang luar biasa. Eksaminasi juga bisa dilakukan, termasuk terhadap putusan saya sendiri," katanya di kantor MMD Initiative, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Mahfud merupakan ketua MK kedua dalam periode 2008-2013 sebelum digantikan Akil Mochtar yang ditahan KPK.

Ia mengatakan, inisiatif eksaminasi terhadap putusan hakim di MK sudah pernah dilakukan olehnya saat masih menjadi ketua MK. Saat itu, Bambang Widjajanto yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ketua tim yang melakukan eksaminasi.

"Tentu akan saya umumkan (kalau ada yg melaporkan saya). Saya juga akan mengajak pakar-pakar hukum yang tak diragukan netralitasnya," katanya.

Selain itu, Mahfud juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan mantan ketua MK, Jimly Asshidique. Asalkan, laporan ini disertai bukti awal adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Jimly. Jimly adalah hakim MK yang pertama saat lembaga yudikatif tersebut dibentuk pada tahun 2003.

"Kalau ada tindak pidana mulai dari Jimly, silakan laporkan. Putusannya kan belum kadaluwarsa. Baru 10 tahun. Masa kadaluwarsanya itu 15 tahun," ujarnya.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke posko harus memiliki bukti awal, bukan hanya perasaan aneh dalam melihat putusan tersebut. Setidaknya, pihak pelapor mengetahui siapa penerima dan pemberi suap.

"Jadi jangan ada kegenitan, tidak memiliki indikasi awal tapi melapor," katanya.




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

Mahfud: Silakan Laporkan Saya dan Jimly!

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/10/mahfud-silakan-laporkan-saya-dan-jimly.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mahfud: Silakan Laporkan Saya dan Jimly!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mahfud: Silakan Laporkan Saya dan Jimly!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger