Djoko Susilo Sudah Menunggu Uang Rp2 Miliar dari Sukotjo

Written By RajaBlog on Tuesday, October 29, 2013 | 3:39 PM





JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang mengaku pernah mengantar uang Rp 2 miliar untuk Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Uang dalam kardus itu diterima salah satu sekretaris pribadi Djoko yaitu Tri Hudi Ernawati. Saat Djoko sedang tidak berada di Kantor Korlantas.

"Untuk Rp 2 miliar terdakwa (Budi Susanto) suruh saya antar ke Korlantas. Pak Djoko enggak ada, jadi disuruh antar ke Tiwi. Tapi yang terima Erna," terang Sukotjo saat bersaksi untuk Budi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (29/10/2013).

Menurut Sukotjo, saat itu Erna meminta agar kardus uang diletakkan di bawah meja. Kemudian Erna mengatakan bahwa kardus itu telah ditunggu-tunggu oleh Djoko.

"Katanya (Erna), taruh saja di bawah meja. Ini sudah ditunggu-tunggu oleh Kakor (Djoko)," kata Sukotjo.

Sukotjo mengatakan, awalnya Budi meminta dirinya menyiapkan uang Rp 4 miliar. Uang tersebut kemudian diletakkan dalam dua kardus, masing-masing Rp 2 miliar. Sebanyak Rp 2 miliar sebelumnya telah diserahkan langsung pada Budi.Budi adalah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri.

Sementara, Sukotjo sebagai Direktur PT ITI sebagai perusahaan rekanan yang diminta Budi mengerjakan proyek simulator. Budi didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Dia juga dianggap telah memperkaya orang lain yaitu mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo sebesar Rp 36,9 miliar, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebesar Rp 50 juta, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar.

Kemudian, telah memperkaya Primkoppol Polri senilai Rp15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp144,984 miliar atau Rp121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

Djoko Susilo Sudah Menunggu Uang Rp2 Miliar dari Sukotjo

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/10/djoko-susilo-sudah-menunggu-uang-rp2.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Djoko Susilo Sudah Menunggu Uang Rp2 Miliar dari Sukotjo

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Djoko Susilo Sudah Menunggu Uang Rp2 Miliar dari Sukotjo

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger