JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman menyebut permintaan Inul Daratista untuk mengubah Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan, terlalu mengada-ada.
Ditemui di Balaikota, Senin (23/9/2013) siang, Arie menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah Perda sesuai dengan permintaan satu pihak saja. Harus ada kajian dan evaluasi mendalam untuk melaksanakan revisi Peraturan Daerah tertentu.
"Saya kira mengada-ada ya. Nanti kalau dibeda-bedakan disebutnya tebang pilih. Semua Perda itu kan sama tujuannya bagus, untuk mengatur tempat usaha karaoke di Jakarta," ujar Arie.
Arie sekaligus mengklarifikasi pernyataan Inul bahwa Perda tersebut mempersepsikan tempat karaoke keluarga miliknya disamakan dengan usaha karaoke esek-esek. Menurutnyan, Perda itu menganggap semua usaha karaoke adalah sama.
Arie pun menuding keberatan wanita pelantun lagu Goyang Dombret itu memiliki motif ekonomi. "Sebenarnya keberatan Inul dan pengusaha lain itu pas bulan Ramadhan saja, karena kan dibatasi. Saya yakin motifnya itu," lanjut Arie.
Sebelumnya diberitakan, penyanyi dangdut sekaligus pengusaha tempat karaoke keluarga, Inul Daratista, meminta Gubernur DKI Joko Widodo merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan. Ia meminta Pemprov DKI memisahkan antara karaoke keluarga dan eksekutif.
"Orang kan bisa lihat, kalau eksekutif kayak apa. Remang-remang, ada cewek-ceweknya. Kalau usaha kita kan enggak begitu, bersih," ujar Inul.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Kadis Pariwisata: Permintaan Inul Mengada-ada
Dengan url
http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/09/kadis-pariwisata-permintaan-inul.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kadis Pariwisata: Permintaan Inul Mengada-ada
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kadis Pariwisata: Permintaan Inul Mengada-ada
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment