Ini Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad ke Persidangan

Written By RajaBlog on Thursday, March 7, 2013 | 3:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto mengaku memang sudah mendapatkan surat pemanggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk tersangka Raffi Ahmad. Namun, BNN hingga kini tak berkenan menghadirkan artis Raffi Ahmad yang terlibat kasus penggunaan narkoba ke persidangan pra peradilan.


Apa alasannya?


Benny menjelaskan, faktor kondisi psikis Raffi Ahmad yang belum pulih yang membuat pihaknya tidak bisa menghadirkan Raffi. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Raffi dibawa ke pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.


"Di dalam proses rehab itu, perlu kondisi yang konsentrasi. Kalau kemudian ditariknya Raffi ke pengadilan akan mengganggu kondisinya," ujar Benny dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).


Selain itu, Benny mengatakan sejak awal Raffi tak mau bertemu dengan media massa. Alasan itu, kata Benny, merupakan pengakuan yang didengar langsung dari presenter musik itu. Benny pun mengaku heran dengan adanya surat pemanggilan itu. Pasalnya, selama ini tersangka tidak pernah dihadirkan dalam proses pra peradilan.


"Kami bertahun-tahun melakukan proses pra peradilan, baru kali ini tersangka diminta datang," kata Benny. Surat pemanggilan, lanjutnya, sudah diterima pihak BNN. Tetapi, di dalam surat itu tidak disebutkan waktu sidangnya.


Selama ini, pihak keluarga selalu mempermasalahkan proses penempatan Raffi di pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul menilai harusnya Raffi tidak direhab lantaran merasa Raffi bukan pecandu narkoba.


"Kami keberatan (Raffi) direhab. Buat saya, orang sehat direhab berbahaya. Ketika datang sehat, keluar malah jadi tidak sehat," ucap Hotma saat menyampaikan aduannya ke Komisi III pada Selasa (5/3/2013).


Hotma juga mengatakan, berdasarkan pengakuan Raffi, selama ini kliennya tidak pernah menjalani detoksifikasi seperti yang dikatakan pihak BNN. "Banyak hal yang menimbulkan pertanyaan. Kami minta Komisi III panggil BNN. Kami semua mendukung BNN, mendukung pemberantasan narkoba sepanjang dilakukan sesuai undang-undang. Kalau di luar undang-undang tentu harus kita luruskan," pungkasnya.












Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad ke Persidangan

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/03/ini-alasan-bnn-tak-hadirkan-raffi-ahmad.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad ke Persidangan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad ke Persidangan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger