PKS Usulkan Misbakhun 'Nyaleg' Lagi di Pemilu 2014
Penulis : Sandro Gatra | Selasa, 5 Februari 2013 | 15:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan kepada DPP PKS agar M Misbakhun kembali diusung dalam pemilu legislatif 2014. Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/1/2013).
Hidayat mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemecatan Misbakhun dari keanggotaan PKS. Sebelumnya, PKS sudah melakukan pergantian antar waktu (PAW) Misbakhun setelah dinyatakan bersalah dalam perkara pemalsuan pencairan deposito dalam penerbitan fasilitas letter of credit Bank Century sampai tingkat kasasi. Misbakhun digantikan Muhammad Firdaus.
Ketika itu, Mahkamah Agung menolak kasasi Misbakhun dan tetap memvonis dua tahun penjara. Namun, belakangan Misbakhun divonis bebas dalam proses peninjauan kembali.
Ketika disinggung isu adanya suap dalam vonis PK Misbakhun, Hidayat mengatakan, pihaknya berpegang pada aturan internal dalam pengusungan caleg. Keputusan Majelis Syuro, kata dia, ketika diusung, calon harus bebas dari kasus hukum, moral, dan kasus lain yang tak layak menjadi anggota Dewan.
"Misalnya sekarang enggak punya kasus, kalau dalam proses bermasalah, nanti akan dicoret. Tapi sampai hari ini beliau tak punya kasus, beliau divonis bebas murni oleh Mahkamah Agung," kata Hidayat.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
PKS Usulkan Misbakhun "Nyaleg" Lagi di Pemilu 2014
Dengan url
http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/02/pks-usulkan-misbakhun-lagi-di-pemilu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PKS Usulkan Misbakhun "Nyaleg" Lagi di Pemilu 2014
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PKS Usulkan Misbakhun "Nyaleg" Lagi di Pemilu 2014
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment