Tiga Tersangka Simulator Kembali "Ngantor" di Kepolisian

Written By RajaBlog on Friday, November 2, 2012 | 3:39 PM




Dugaan Korupsi Korlantas Polri


Tiga Tersangka Simulator Kembali 'Ngantor' di Kepolisian





Penulis : Dian Maharani | Jumat, 2 November 2012 | 14:09 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) kembali berdinas di kepolisian. Ketiganya adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan, dan Komisaris Polisi Legimo. 

"Iya (kembali berdinas). Bagaimana kelanjutan ketersangkaan yang bersangkutan adalah kewenangan penyidik KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).

Seperti diketahui, tiga tersangka asal kepolisian tersebut tak lagi mendekam di tahanan sejak Kamis (1/11/2012) dini hari. Masa penahanan ketiganya yang ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, tidak diperpanjang oleh penyidik. Mereka pun terhitung telah menjalani masa tahanan selama 90 hari. Meski bebas dari tahanan, kasus yang menjerat kepada para tersangka ini tetap diproses oleh penyidik KPK. Secara resmi, Polri telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. 

Boy menjelaskan, Didik yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri kini menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri. Jabatan Waka Korlantas sendiri telah diisi oleh Brigadir Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto. Adapun Teddy dan Legimo sebagai perwira menengah (Pamen) di Korlantas. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Primer Koperasi Polisi dan Legimo sebelumnya sebagai Bendahara Korlantas. Mereka akan kembali berdinas tanpa menempati jabatan struktural di Korps Bhayangkara itu.

"Kalau Pak Didik itu sebagai Pati Mabes Polri. Pak Teddy dan Legimo sebagai Pamen dari Korlantas, tanpa jabatan. Jadi, yang bersangkutan sudah tidak ada tugas struktural di sana," ujar Boy.

Menurut Boy, ketiganya juga tetap menjalani proses hukum yang kini disidik oleh KPK. Kompol Legimo telah menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (1/11/2012). Begitu pula dengan Teddy dan Didik yang diperiksa penyidik KPK hari ini.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary














Anda sedang membaca artikel tentang

Tiga Tersangka Simulator Kembali "Ngantor" di Kepolisian

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2012/11/tiga-tersangka-simulator-kembali-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tiga Tersangka Simulator Kembali "Ngantor" di Kepolisian

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tiga Tersangka Simulator Kembali "Ngantor" di Kepolisian

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger