Saatnya Pemerintah Dorong Transparansi Obat Halal

Written By RajaBlog on Wednesday, October 24, 2012 | 3:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi mendesak pemerintah mendorong pertumbuhan produk obat halal di pasaran dalam negeri. "Alasan utamanya adalah karena masyarakat muslim harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, di samping untuk menjemput peluang pasar yang luar biasa besar," kata Zuber, Rabu (24/10/2012).


Selaku anggota Komisi di DPR yang membidangi kesehatan, Zuber menuturkan, Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, seharusnya sudah mampu menyediakan produk-produk farmasi yang terjamin kehalalannya. "Produk halal yang beredar sangat sedikit, padahal seorang muslim diwajibkan menjaga kehalalan setiap yang dikonsumsi," tambah politisi PKS ini.


Mengutip data Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Zuber menjelaskan, baru satu persen jumlah produk halal dari total produk konsumsi yang beredar di Indonesia. "Hal ini jelas bertentangan dengan konstitusi, dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan dan semangat Undang-Undang perlindungan konsumen," katanya.


Pemerintah, lanjut dia, seharusnya lebih mendorong pertumbuhan produksi farmasi berlabel halal. "Setidaknya jumlah produk farmasi halal seimbang dengan yang konvensional. Ini bisa dimulai dengan merintis lewat BUMN produsen farmasi," ujarnya.


Selain itu, bila pemerintah jeli, peluang pasar produk farmasi halal sangat besar, terutama di negara-negara mayoritas muslim, termasuk Timur Tengah, bahkan Eropa. Komisi Codex Alimentarius, yakni sebuah komisi gabungan FAO dan WHO di PBB yang mengurusi standar keamanan pangan dunia telah mengakui definisi halal dalam nomenklaturnya. "Hal ini berarti bicara peluang pasar sebesar satu setengah miliar populasi muslim dunia," kata Zuber.


Dengan demikian, label halal pada produk konsumsi, termasuk obat, justru menaikkan nilai produk tersebut. Selain itu, Zuber menyayangkan minimnya informasi mengenai kandungan isi dalam produk-produk farmasi yang beredar, sehingga berpotensi merugikan masyarakat luas. Sebagai contoh, kulit kapsul yang terbuat dari gelatin hewan (bisa sapi atau babi), beberapa jenis insulin (sejenis hormon untuk penderita diabetes) diproduksi dari babi, heparin (obat anti penggumpalan darah) juga banyak diproduksi dari babi, proses pembuatan vaksin yang menggunakan media hewan babi, serta alkohol yang banyak digunakan sebagai campuran dalam sirup obat batuk.


Kandungan produk farmasi memang diwajibkan tercantum dalam kemasan, namun seringkali informasinya kurang dapat dipahami masyarakat awam. "Entah disengaja atau tidak, banyak informasi pada kemasan mencantumkan istilah yang sulit dipahami, bahkan berupa kode," keluhnya. Karena itu, Zuber menilai label halal pada produk farmasi akan lebih memudahkan masyarakat dalam memilih sesuai dengan keyakinannya.












Anda sedang membaca artikel tentang

Saatnya Pemerintah Dorong Transparansi Obat Halal

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2012/10/saatnya-pemerintah-dorong-transparansi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Saatnya Pemerintah Dorong Transparansi Obat Halal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Saatnya Pemerintah Dorong Transparansi Obat Halal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger