Ditunggu, Daftar Isian Masalah dari Pemerintah soal TKI

Written By RajaBlog on Thursday, October 25, 2012 | 3:39 PM




RUU Perlindungan TKI


Ditunggu, Daftar Isian Masalah dari Pemerintah soal TKI





Penulis : Suhartono | Kamis, 25 Oktober 2012 | 15:15 WIB












JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah diminta untuk segera mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) ke DPR. Pasalnya, masa sidang ke II DPR hanya menyisakan 20 hari kerja lagi yang terhitung sejak tanggal 19 November 2012 hingga 16 Desember 2012 mendatang untuk pembahasan RUU tersebut.


Desakan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR yang menangani masalah kesehatan dan ketenagakerjaan Rieke Diah Pitaloka, Kamis (25/102012) siang ini, di Jakarta.


"Kami mengajak seluruh pemerhati buruh migran untuk mendesak pemerintah agar segera mengirimkan DIM, sehingga RUU tersebut dapat dibahas di masa sidang II DPR ini. Jika tidak, pembahasan akan tertunda, dan baru mulai awal tahun 2013 lagi, di mana waktunya sudah mendekati pemilu legislatif," kata Rieke.


Rieke juga mengajak media massa untuk terus memantau proses pembahasan DIM hingga disahkannya RUU PPILN menjadi undang-undang (UU).


Sebelumnya, pada tanggal 5 Juli 2012 dalam Rapat Paripurna DPR, RUU pengganti UU Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Nama RUU disepakati menjadi RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).


RUU tersebut telah diserahkan kepada Presiden untuk dibahas di tingkat I. Selanjutnya, pada tanggal 2 Agustus 2012, Presiden SBY mengirimkan surat kepada Ketua DPR dengan No R.67/pres/08/2012, menginstruksikan ada enam kementerian yang mewakili Presiden dalam membahas Rancangan Undang-Undang PPILN dengan DPR.


Keenam menteri itu adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Menteri Hukum dan HAM.


Kemudian, pada tanggal 24 Oktober 2012, pukul 15.15, dalam rapat Pansus RUU PPILN di Ruang Rapat Badan Legislasi telah ditetapkan satu pimpinan pansus dan tiga wakil pimpinan pansus. Mereka adalah H. Budi Supriyanto (ketua), serta Dr. Nova Riyanti, H.R. Erwin Moeslimin dan Ir. Soepriyatno (masing-masing sebagai wakil ketua).






Editor :


Marcus Suprihadi














Anda sedang membaca artikel tentang

Ditunggu, Daftar Isian Masalah dari Pemerintah soal TKI

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2012/10/ditunggu-daftar-isian-masalah-dari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ditunggu, Daftar Isian Masalah dari Pemerintah soal TKI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ditunggu, Daftar Isian Masalah dari Pemerintah soal TKI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger