Jakarta - Marshanda melalui kuasa hukumnya akan melakukan tindakan hukum terkait pengambilan video dirinya di Rumah Sakit Jiwa Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Video tersebut dibawa oleh pihak Ben Kasyafani, selaku suami Marshanda dalam sidang lanjutan perceraian keduanya di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
"Ini akan kami tindak lanjuti ke pihak yang berwajib. Siapapun yang terlibat pengambilan video dan audio itu karena mengambil privasi orang tanpa seizin yang bersangkutan," kata kuasa hukum Marshanda, Aldilla.
Keberatan itu semakin diperparah lantaran video tersebut tidak jadi diputar dalam persidangan. Kuasa hukum Marshanda menuding Ben hanya cari sensasi.
"Harusnya, kalau Ben serius dengan apa yang dibawanya (video saat Marshanda di RSJ), jangan cuma menggertak saja. Padahal, itu kami rasa hanya percakapan saja antara Mbak Chaca (Marshanda) dengan orangtuanya. Jadi, itu diambil tanpa pengetahuan Chaca dan diambil tanpa izin. Ini telah melanggar hukum," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rekam Video di RSJ Tanpa Izin, Marshanda Siap Laporkan Ben ke Polisi
Dengan url
http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2014/10/rekam-video-di-rsj-tanpa-izin-marshanda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rekam Video di RSJ Tanpa Izin, Marshanda Siap Laporkan Ben ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rekam Video di RSJ Tanpa Izin, Marshanda Siap Laporkan Ben ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment