Depok - Sidang pembatalan pernikahan pasangan Asmirandah dan Jonas Rivanno dilakukan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat hari ini, rabu (27/11). Namun sayang, sidang perdana yang mengagendakan pemeriksaan data pemohon dan mendengarkan permohonan Asmirandah dan Jonas tidak hadir.
Kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri, mengungkap persidangan keduanya tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran Andah dan Jonas.
"Sidang tetap berjalan meski tanpa kehadiran keduanya karena sudah diwakilkan kami, sebagai kuasa hukumnya," ungkap Afdal di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Lebih lanjut dijelaskan Afdal, untuk agenda pekan depan direncanakan pemeriksaan terhadap saksi dalam sidang pembatalan pernikahan tersebut.
"Agenda minggu depan, pemanggilan saksi dari pihak pemohon. Meski Andah tak datang, pemohonan (batal nikah) ini tetap dilanjutkan," lanjutnya.
Hingga kini kuasa hukumnya belum dapat menjelaskan siapa orang yang akan dijadikan saksi dalam sidang pembatalan pernikahan antara Andah dan Jonas itu. Namun disinyalir ayah Asmirandah, M. Farmidji Zantman, akan di jadikan saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andah mengajukan pembatalan pernikahan 7 November 2013 lalu setelah pernikahan diam-diam yang dilakukannya dengan Jonas Rivanno, 17 Oktober. Pada saat menikah Jonas sendiri telah menjadi mualaf, namun belakangan ia menyangkalnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Saksi Sidang Pembatalan Nikah Asmirandah Dihadirkan Pekan Depan
Dengan url
http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/11/saksi-sidang-pembatalan-nikah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saksi Sidang Pembatalan Nikah Asmirandah Dihadirkan Pekan Depan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saksi Sidang Pembatalan Nikah Asmirandah Dihadirkan Pekan Depan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment