Perwakilan Buruh Belum Datang, Penetapan UMP DKI Terancam Batal

Written By RajaBlog on Wednesday, October 30, 2013 | 3:52 PM





JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga pukul 15.00 WIB, perwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan belum menghadiri rapat keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono mengatakan, Dewan Pengupahan masih belum dapat menyelenggarakan rapat apabila salah satu unsur dewan tidak hadir.


"Bagaimana bisa diputuskan kalau unsur buruhnya sampai jam segini belum datang juga," kata Priyono di Balaikota Jakarta, Rabu (30/10/2013).


Rapat Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur Pemprov DKI (Disnakertrans DKI), pengusaha, dan buruh, itu sedianya dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam rapat penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) pada Senin (28/10/2013) lalu, buruh melakukan aksi walk out. Hingga kini buruh masih menuntut Dewan Pengupahan menetapkan UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta. Karena unsur buruh belum hadir hari ini, penetapan UMP DKI kemungkinan akan ditunda. "Ya, berarti belum tentu hari ini penetapannya. Saya juga belum tahu kapan," kata Priyono.


Priyono mengatakan, Dewan Pengupahan akan tetap berpegang pada mekanisme yang ada untuk menetapkan UMP. Selain mengacu pada nilai KHL, Dewan Pengupahan akan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas perusahaan.


Anggota Dewan Pengupahan, Sarman Simanjorang, mengatakan besaran UMP DKI 2014 tidak akan jauh dari besaran angka KHL yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.299.860. "KHL yang telah ditetapkan Rp 2.299.860, itulah yang akan dijadikan UMP DKI 2014," kata Sarman.


Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013. Dalam dua peraturan tersebut, besaran UMP sama dengan besaran KHL.


Setelah UMP DKI ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan, rekomendasi itu akan langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan. Nantinya akan diterbitkan Surat Keputusan Gubernur sebagai payung hukum UMP 2014.





Editor : Laksono Hari Wiwoho
















Anda sedang membaca artikel tentang

Perwakilan Buruh Belum Datang, Penetapan UMP DKI Terancam Batal

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/10/perwakilan-buruh-belum-datang-penetapan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Perwakilan Buruh Belum Datang, Penetapan UMP DKI Terancam Batal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Perwakilan Buruh Belum Datang, Penetapan UMP DKI Terancam Batal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger