JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional menilai Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo gagal dalam proses pengawasan internal terhadap anggota kepolisian. Menurut Kompolnas, seharusnya hal ini yang disampaikan Timur kepada penggantinya Komisaris Jenderal Sutarman sebagai pekerjaan rumah utama saat penyerahan memori serah terima jabatan di Ruang Rupatama Mabes Polri, Senin (28/10/2013).
Anggota Kompolnas M Nasser mengatakan, selama ini pengawasan terhadap anggota kepolisian masih lemah. Akibatnya, banyak penyidik polisi terutama mereka yang bekerja di kepolisian daerah yang bermain kasus. Sayangnya, Nasser tak menyebutkan jumlah kasus tidak jelas yang ditangani penyidik.
"Integritas hampir tak tersentuh. Banyak penyidik daerah yang bermain dengan perkara. Ini merusak reputasi Polri. Itu saya kira tugas nomer satu Pak Sutarman," kata Nasser kepada wartawan saat ditemui usai kegiatan penyerahan memori sertijab.
Nasser mengungkapkan, memang bukan persoalan mudah untuk mengawasi kinerja anggota kepolisian di lapangan. Pasalnya, institusi Polri memiliki sekitar 400 ribu anggota.
Meski begitu, Nasser mengatakan, jika pengawasan internal anggota kepolisian merupakan hal penting yang harus mendapatkan perhatian serius dari Sutarman. Jika tidak, masyarakat akan sulit mempercayai Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan tindak pidana.
"Secara keseluruhan, Timur itu dari 2011-2013, tidak memberikan penekanan pada pengawasan. Seluruh anggota kepolisian harus diawasi. Sehingga tidak ada yang keluar rel," kata Nasser.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Kompolnas: Pengawasan Internal Polri, PR Utama Sutarman
Dengan url
http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/10/kompolnas-pengawasan-internal-polri-pr.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kompolnas: Pengawasan Internal Polri, PR Utama Sutarman
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kompolnas: Pengawasan Internal Polri, PR Utama Sutarman
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment