Chairun Nisa Diberhentikan dari Jabatan Bendahara MUI

Written By RajaBlog on Tuesday, October 8, 2013 | 3:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi, Chairun Nisa, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak hari ini, Selasa (8/10/2013). Ketua MUI Hamidan mengatakan, penonaktifan Chairun Nisa tersebut dilakukan agar MUI tak lagi dipautkan dengan kasus suap yang kini menjadi berita menghebohkan tersebut.

"Mulai Selasa hari ini, Ibu Chairun Nisa resmi dinonaktifkan. Artinya, dia secara de jure bukan lagi Bendahara MUI. Ini supaya tak ada lagi berita terkait suap MK yang menyebutkan Chairun Nisa sebagai Bendahara MUI," kata Hamidan kepada Tribun, Selasa (8/10/2013).

Sebenarnya, lanjut Hamidan, Chairun Nisa sudah sejak lama tak lagi aktif dalam bebagai rapat maupun kegiatan MUI. Sejak tiga tahun ke belakang, persisnya pertengahan 2011, Chairun Nisa tak aktif.

"Dia sebenarnya sudah tiga tahun terakhir tak lagi aktif. Jadi, surat penonaktifan dia yang kami keluarkan Selasa ini, hanya sebagai prosedur keorganisasian saja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Chairun Nisa tertangkap tangan oleh KPK dan diduga memberikan sejumlah uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar ini disebutkan pula menjabat sebagai Bendahara MUI.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

Chairun Nisa Diberhentikan dari Jabatan Bendahara MUI

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/10/chairun-nisa-diberhentikan-dari-jabatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Chairun Nisa Diberhentikan dari Jabatan Bendahara MUI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Chairun Nisa Diberhentikan dari Jabatan Bendahara MUI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger