Basuki Tempatkan 50 Pegawai BPKP Awasi \"Mark-up\" APBD DKI

Written By RajaBlog on Tuesday, October 22, 2013 | 3:52 PM





JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak tinggal diam menyikapi kemunculan kembali pos-pos anggaran yang telah dicoretnya dalam APBD DKI 2013. Selain akan menerapkan sistem e-budgeting dalam pembahasan anggaran, Basuki juga telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi anggaran itu.


"Makanya, saya taruh 50 pegawai BPKP untuk mengawasi anggaran yang di-mark-up ini," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (22/10/2013).


Selain mengawasi pembengkakan anggaran, para pegawai BPKP ini juga ditugaskan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa. Kegagalan proses pengadaan barang dan jasa, kata dia, menjadi salah satu penyebab terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Pemprov DKI juga akan melakukan antisipasi lain dengan menerapkan sistem e-budgeting. Dengan e-budgeting, anggaran yang sudah dirumuskan tersebut hanya bisa diubah kembali oleh pemegang otoritas sistem tersebut. Basuki mengatakan, pejabat yang tidak setuju dengan sistem itu patut dicurigai "bermain-main" dengan anggaran.


"Kita tidak tahu apakah oknumnya ada di BPKD, di Bappeda, di Sudin (Suku Dinas), atau di DPRD. Fakta angka yang dikeluarkan kita coret, berarti ada yang nambah dan tidak menuruti instruksi saya, dan saya juga tidak mau ribut," kata Basuki.


Selain telah bekerja sama dengan BPKP, Pemprov DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi lalu lintas transaksi keuangan.


Bersama BPK, Pemprov DKI telah menciptakan sistem transaksi keuangan yang transparan dengan nama NCT (Non-Cash Transaction). Sistem tersebut dapat menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov DKI. Melalui sistem tersebut, transaksi antara Pemprov DKI dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi wajib bertransaksi dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu.


Selain akan mengaudit dan mengawasi transaksi keuangan di tubuh Pemprov DKI, sistem itu juga akan mengawasi pengelolaan keuangan oleh BUMD DKI. Melalui sistem itu, akan dapat diketahui pihak mana saja yang melakukan tindak korupsi. Transaksi keuangan itu akan diaudit oleh auditor yang telah terakreditasi dengan dibantu oleh BPKP.





Editor : Laksono Hari Wiwoho


















Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki Tempatkan 50 Pegawai BPKP Awasi \"Mark-up\" APBD DKI

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/10/basuki-tempatkan-50-pegawai-bpkp-awasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki Tempatkan 50 Pegawai BPKP Awasi \"Mark-up\" APBD DKI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki Tempatkan 50 Pegawai BPKP Awasi \"Mark-up\" APBD DKI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger