KPK Dalami Aliran Dana PPATK terkait Kasus Rudi

Written By RajaBlog on Saturday, September 7, 2013 | 3:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas.

Laporan hasil analisis terkait transaksi mencurigakan itu berguna bagi KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif, Rudi Rubiandini.

"Tentu kita akan telusuri lebih lanjut kalau ada data atau laporan dari PPATK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Johan juga mengungkapkan, KPK akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya Ketua PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kepada KPK data aliran dana mencurigakan terkait kasus Rudi. Menurut dia, PPATK telah mengantongi sumber dana yang diterima Rudi. Dia mengungkapkan, sumber dana yang diterima Rudi terkait dengan perusahaan bernuansa asing. Ada jenis pecahan mata uang asing yang mengalir ke Rudi.

Saat ditanya apakah ada aliran dana ke pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Yusuf enggan mengungkapkannya dengan alasan takut menganggu proses penyidikan KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi. KPK pun menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka.

Terkait penyidikan kasus ini, penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Asal usul uang ini, belum jelas apakah terkait dengan kasus Rudi atau tidak. Penyidik KPK pun berencana memeriksa Waryono untuk menjelaskan asal usul uang yang ditemukan dalam tas hitam tersebut.

Uang dalam pecahan mata uang asing juga ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain menyita uang, KPK mengamankan Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Rudi. Mobil mewah itu diduga diberikan oleh Deviardi kepada Rudi namun bukan berasal dari PT Kernel.




Editor : Kistyarini


















Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Dalami Aliran Dana PPATK terkait Kasus Rudi

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/09/kpk-dalami-aliran-dana-ppatk-terkait.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Dalami Aliran Dana PPATK terkait Kasus Rudi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Dalami Aliran Dana PPATK terkait Kasus Rudi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger