Imam Anshori Mengaku Diancam Anggota BK DPR

Written By RajaBlog on Wednesday, September 25, 2013 | 3:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengaku diancam oleh anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat. Ancaman itu disampaikan saat ia datang memenuhi panggilan BK untuk mengklarifikasi pernyataannya tentang upaya suap dalam seleksi calon hakim agung 2012.

Imam menjelaskan, ancaman dari BK DPR datang saat ia menolak menyebutkan identitas anggota Komisi III DPR yang disebutnya mencoba memberikan suap. Imam menolak membeberkan identitas anggota Dewan tersebut karena tidak memiliki bukti dan merasa lemah secara hukum serta tak mendapatkan jaminan pasti dari BK DPR.

"Karena saya dianggap enggak menghormati BK, mereka akan mengambil langkah. Saya bilang silakan saja, karena (BK) enggak punya hak untuk memaksa saya," kata Imam, seusai menghadap BK DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Imam mengatakan, saat menghadap BK DPR, ia hanya menceritakan adanya anggota Komisi III DPR yang coba memberikan suap untuk meloloskan salah satu calon hakim agung. Namun, ia tidak menyebutkan identitas nama, asal fraksi, ataupun inisial oknum anggota Komisi III yang dimaksud.

Akan tetapi, Imam menjamin apa yang disampaikannya terkait upaya suap itu bukan hanya isapan jempol. Salah satu buktinya adalah kepercayaan dari KY yang langsung menggugurkan calon hakim agung bersangkutan.

"Kalau (KY) enggak percaya, hakim itu enggak akan digugurkan. Silakan percaya, silakan tidak. Saya ragu, apakah BK bisa menjamin ada tindakan hukum kepada orang ini? Tidak ada jaminan," katanya.

Sebelumnya, saat tiba di Gedung DPR, Imam berjanji akan menyampaikan semua informasi kepada BK DPR.

"Saya siap blak-blakan," kata Imam.

Percobaan Suap

Sebelumnya, Imam mengaku ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Akhirnya, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

"Memang sempat marah-marah orang DPR walau tentu saja tidak marah ke saya. KY dikatakan tidak mampu. Lalu, DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan," ucap Imam.

Pada tahun 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon. Belakangan diketahui bahwa oknum DPR itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

Imam Anshori Mengaku Diancam Anggota BK DPR

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/09/imam-anshori-mengaku-diancam-anggota-bk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Imam Anshori Mengaku Diancam Anggota BK DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Imam Anshori Mengaku Diancam Anggota BK DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger