Silaturahim ke Rumah Andi Mallarangeng, Roy Suryo Sempat Foto Bareng

Written By RajaBlog on Saturday, August 10, 2013 | 3:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo menyambangi kediaman mantan Menpora Andi Mallarangeng, Sabtu (10/8/2013). Roy Suryo datang bersama istrinya Ismarindayani Priyanti dengan menggunakan mobil Toyota Camry B 1705 RFS dalam suasana Hari Idul Fitri 1434 H.

Penjaga di kediaman Andi tidak memperkenankan wartawan masuk ke rumah tersangka kasus Hambalang tersebut. Penjaga bahkan langsung menutup pintu gerbang rumah yang berlokasi di Jalan Suralaya No.3, RT 02 RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu.

"Dari mana Mas? Maaf, Bapak sedang ada tamu," kata pria itu sembari menutup gerbang pintu, Sabtu siang.

Namun, dari luar pagar sempat terlihat Roy dan istri keluar. Andi dan istrinya, Vitri Cahyaningsih, tampak mengiringi. Roy pun tampak meminta seorang ajudannya untuk mengambil foto dirinya dan istri serta Andi dan Vitri di depan rumah.

Sempat ada perbincangan santai antara Andi dan pakar telematika yang kini menggantikannya itu. Andi dan Roy pun terlihat tertawa lepas ketika berbincang. Setelah bersalaman, Roy dan istri segera masuk ke mobilnya yang telah diparkir di dalam kediaman politisi Demokrat itu.

Ketika melihat wartawan, Roy hanya melempar senyum sambil mengangkat jempol ibu jarinya. Roy dan istri meninggalkan kediaman Andi sekitar pukul 12.40 WIB.

Untuk diketahui, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan Andi hingga kini. Ketua KPK Abraham Samad pernah mengatakan akan melakukan penahanan terhadap semua tersangka kasus Hambalang setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung.

BPK sendiri berjanji akan menyerahkan hasil audit tersebut seusai Lebaran. Andi menjadi tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Perbuatan pidana itu diduga dilakukan Andi bersama anak buahnya, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Kedua orang ini pun ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain, namun juga belum menahannya.




Editor : Caroline Damanik







Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:











Anda sedang membaca artikel tentang

Silaturahim ke Rumah Andi Mallarangeng, Roy Suryo Sempat Foto Bareng

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/08/silaturahim-ke-rumah-andi-mallarangeng.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Silaturahim ke Rumah Andi Mallarangeng, Roy Suryo Sempat Foto Bareng

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Silaturahim ke Rumah Andi Mallarangeng, Roy Suryo Sempat Foto Bareng

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger