Jualan di Trotoar, PKL Pasar Gembrong Harus Setoran

Written By RajaBlog on Wednesday, August 14, 2013 | 3:52 PM






JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong mengakui bahwa setiap bulan para pedagang harus menyetor sejumlah uang kepada tukang parkir. Demi kelancaran usaha, meski keberatan, mereka terpaksa membayarnya.

"Bayar tanah (berdagang di sini) Rp 150.000. Ada yag nagihin datang. Jadi setiap lapak dia nagihin, sebulan sekali. Lapaknya 25.000 per bulan. Sudah 5 tahun dagang dikasih terus," kata Yana (46), pedagang karpet di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2013).

Menurut salah seorang pedagang boneka yang meminta namanya dirahasiakan, yang biasa memintai uang kepada pedagang adalah tukang parkir di pasar tersebut. "Tukang parkir namanya Surip. Yang biasa markir di Tokoh Sahabat. Semua pedagang diminta," ungkap dia.

"Sama tukang parkir, seminggu Rp 70.000. Kalau enggak ngasih (kita) enggak bisa dagang. Biar enggak dagang juga tetap ngasih, soalnya kan mingguan," tambah dia.

Meski begitu, ibu yang sudah tujuh tahun berjualan di Pasar Gembrong mengaku tidak merasa keberatan adanya pungutan liar itu, asalkan ia bisa tetap mencari rupiah di tempat itu. "Yang penting saya bisa berjualan dan bisa makan," cetusnya.

Awan (23), seorang pedagang mainan setempat, juga mengalami hal serupa. Ia terpaksa memberikan uang kepada orang yang selalu menagih secara paksa. Jika tidak menyetor, maka ia tidak dibolehkan membuka lapak di tempat itu.

Awan mengaku menyetor Rp 25.000 tiap minggunya. Karena membuka dua lapak, jadi ia harus membayar Rp 50.000.

"Biasanya sih ada tiap seminggu sekali, sama pemilik parkir, yang punya lahan parkir. Satu lapak 25.000, udah dari tahun 2012. Kalau enggak kasih, ya kita enggak bisa dagang. Ya dia suka maksa," kata Awan.

Awan berharap lokasi binaan yang akan disediakan pemerintah daerah cepat terwujud. Sebab, ia sudah tidak betah berprofesi sebagai pedagang jalanan.

"Cepat ada-lah tempat relokasinya biar kita tidak bingung mau ke mana. Kalau bisa dulukan kaya Pasar Tanah Abang-lah, sudah jelas. Kita juga mau resmi berdagang," ujar Awan.

Camat Jatinegara Syofian Taher sebelumnya mengimbau, jika ada yang menemukan preman melakukan pungutan terhadap PKL, maka melaporlah kepadanya.





Editor : Ana Shofiana Syatiri


















Anda sedang membaca artikel tentang

Jualan di Trotoar, PKL Pasar Gembrong Harus Setoran

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/08/jualan-di-trotoar-pkl-pasar-gembrong.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jualan di Trotoar, PKL Pasar Gembrong Harus Setoran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jualan di Trotoar, PKL Pasar Gembrong Harus Setoran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger