KPAI Akan Gugat Aturan Anak Boleh Ikut Kampanye

Written By RajaBlog on Friday, July 19, 2013 | 3:39 PM




Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam sesi wawancara bersama Kompas.com di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (10/10/2011). KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES | RODERICK ADRIAN MOZES









JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait menegaskan, pihaknya akan menggugat Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) tentang Kampanye Pemilu yang mengizinkan anak diikutsertakan dalam kampanye pemilu.

Dia akan meminta Mahkamah Agung (MA) membatalkan klausul itu. “Kami akan langsung menggugat PKPU itu ke MA untuk di-judicial review (uji materi) kalau itu dikeluarkan KPU,” ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2013).

Ia menilai PKPU bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak. Rujukan uji materi itu, katanya, adalah Pasal 15 huruf a UU Perlindungan Anak yang berbunyi, "Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik."

Sanksi atas pelanggaran aturan itu diatur dalam Pasal 87, yaitu pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000.

Selain itu, Arist mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kampanye yang dilakukan partai politik sejak dini. “Kalau memang ada anak-anak yang dilibatkan, akan kami laporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum),” ujarnya.

KPU memutuskan tidak melarang pelibatan anak-anak berusia di bawah 18 tahun dalam kampanye pemilu mendatang. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan, KPU mulanya mencantumkan pelarangan mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye pemilu. Pelibatan anak-anak, katanya, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu.

Namun, mayoritas anggota DPR yang hadir pada rapat konsultasi itu tidak setuju soal pelarangan.




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

KPAI Akan Gugat Aturan Anak Boleh Ikut Kampanye

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/07/kpai-akan-gugat-aturan-anak-boleh-ikut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPAI Akan Gugat Aturan Anak Boleh Ikut Kampanye

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPAI Akan Gugat Aturan Anak Boleh Ikut Kampanye

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger