Kasus Freddy-Vanny Tamparan untuk Penegakan Hukum Indonesia

Written By RajaBlog on Monday, July 29, 2013 | 3:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com – Pernyataan Vanny Rosyane, wanita yang mengaku teman dekat terpidana mati Freddy Budiman, menimbulkan polemik dalam sepekan terakhir. Ia mengaku ada perlakuan khusus dari Lapas Narkotika Cipinang untuk Freddy, seperti ruangan khusus yang disediakan untuknya dan Freddy.

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, jika benar, pengakuan Vanny ini telah menampar wibawa penegakan hukum di Indonesia.

"Kasus Freddy dan Vanny itu telah menampar wajah penegakan hukum di negara kita. Kejadian itu mempertontonkan betapa lemahnya pengawasan di Lapas Cipinang selama ini dan perlunya Kemenhukam meningkatkan pengawasan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, terutama lapas-lapas yang banyak dihuni tahanan narkoba,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Senin (29/7/2013).

Martin menilai tahanan narkoba perlu mendapat perhatian khusus karena masih memiliki banyak uang dan jaringannya di luar penjara masih berjalan. Sementara, di dalam Lapas sangat banyak tahanan narkoba yang akan melindungi sesama mereka.

“Oleh karena itu, perlu keseriusan Kemenhukam untuk membuat sistim kontrol yang effektif terhadap semua lapas. Jangan sampai para tahanan dapat mengatur dan mengendalikan para petugas,” katanya.

Martin menyebutkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kemenhukham dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu sering dilakukan.

“Jangan sampai terhenti hanya karena ada kritikan,” ujar dia.

Menurut Martin, sidak itu penting dilakukan bersama BNN karena badan pemberantas narkoba ini memiliki peralatan yang cukup canggih untuk memonitor banyaknya ponsel yang dimiliki para tahanan narkoba. Selama ini, menurutnya, praktik narkoba hingga bisnis dari balik sel ini tidak tercium publik karena para petugas sudah dikendalikan tahanan. Selain itu, fungsi pengawasan juga sangat lemah.

Seperti diberitakan, sisi gelap Lapas Cipinang diungkapkan oleh seorang wanita bernama Vanny Rossyane. Vanny ditengarai memiliki hubungan khusus dengan Freddy Budiman, terpidana mati pemilik 1,4 juta pil ekstasi.


Vanny mengaku ada ruangan khusus yang disediakan untuk Freddy dan digunakan untuk mengonsumsi sabu bersama. Bahkan, ruangan itu juga diakuinya sebagai bilik asmara untuk kencan dengan kekasihnya itu sejak November 2012 hingga Mei 2013.


Akibat pengakuan Vanny itu, Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kepala Lapas Narkoba Cipinang Thurman Hutapea dari jabatannya. Sampai saat ini, Thurman membantah semua pernyataan Vanny dan menuding hal ini sengaja dilakukan karena pesanan pihak tertentu.





Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Freddy-Vanny Tamparan untuk Penegakan Hukum Indonesia

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/07/kasus-freddy-vanny-tamparan-untuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Freddy-Vanny Tamparan untuk Penegakan Hukum Indonesia

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Freddy-Vanny Tamparan untuk Penegakan Hukum Indonesia

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger