DPR, Perketat Pengawasan Angggaran!

Written By RajaBlog on Sunday, May 5, 2013 | 3:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat didesak tidak mengendurkan kinerjanya di fungsi pengawasan, khususnya pengawasan anggaran menjelang Pemilu 2014. Pengetatan pengawasan anggaran oleh DPR sangat diperlukan untuk mencegah praktik korupsi anggaran negara yang dipakai untuk dana kampanye pemilu.

Hal itu disuarakan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan (Kuak) Negara saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (5/5/2013). Ikut dalam jumpa pers tersebut adalah Darwanto dan Sri Nilawati (Indonesia Budget Center), Fahmy Badoh (Transparency International Indonesia), Jerry Sumampow (Komite Pemilih Indonesia), Hendrik Rosdinar (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi), dan Aryanto Nurgroho (PWYP).

Mereka menilai, menjelang Pemilu 2014, kinerja DPR semakin menurun dalam hal pengawasan anggaran, baik dalam pembahasan di DPR maupun penggunaan anggaran di kementerian/lembaga. Padahal, anggaran negara dikhawatirkan dipakai untuk kepentingan pemilu.

"Di internal DPR, pengawasan anggaran dikhawatirkan akan berubah menjadi pembajakan untuk dana politik pemilu. Sedangkan di kementerian/lembaga akan berubah menjadi transaksional karena beberapa menteri mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Mereka disinyalir membutuhkan modal yang tidak kecil," kata Sri Nilawati.

Setidaknya, dari 560 anggota DPR periode 2009-2014, sebanyak 507 orang mencalonkan kembali di Pemilihan Legislatif 2014. Adapun di kabinet, setidaknya ada 10 menteri yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR.

Kuak berharap Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR memperkuat perannya dalam pengawasan anggaran dengan menindaklanjuti semua hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, BAKN jangan hanya mengawasi anggaran di kementerian/lembaga, tetapi juga di internal DPR.

Kuak menyinggung temuan BPK dalam 5 tahun terakhir, yakni adanya 199.302 rekomendasi dengan nilai Rp 85,55 triliun. Dari temuan itu, baru 54,8 persen atau senilai Rp 33,58 triliun yang ditindaklanjuti. Sisanya sebesar Rp 51,97 triliun belum ditindaklanjuti.

"Situsi ini memperlihatkan pemerintah masih ingkar terhadap rekomendasi BPK. Seharusnya hal ini jadi konsen parlemen, sehingga tidak terus-menerus menjadi temuan yang berulang setiap tahun," kata Fahmy.












Anda sedang membaca artikel tentang

DPR, Perketat Pengawasan Angggaran!

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/05/dpr-perketat-pengawasan-angggaran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPR, Perketat Pengawasan Angggaran!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPR, Perketat Pengawasan Angggaran!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger