JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua organisasi masyarakat Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung melalui pengacaranya, Johnson Siregar mengaku siap menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk jika harus mendekam di tahanan. Toto merupakan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Setelah keberadaannya sempat tidak terlacak, Toto memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi, Senin (8/4/2013) pagi tadi.
“Siap tidak siap harus siap memenuhi hukum itu. Pak Toto sendiri kan bliang dia harus penuhi proses hukum,” kata Johnson di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta saat mendampingi kliennya diperiksa.
Mengenai kemungkinan Toto ditahan seusai diperiksa KPK, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. Biasanya, KPK tidak menahan seorang tersangka jika yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Namun, kemungkinan KPK menahan Toto tetap ada mengingat pria ini sempat menjadi kejaran KPK.
Johnson juga mengatakan, kliennya akan kooperatif dengan KPK. Namun dia belum mau mengungkapkan di mana Toto berada selama dalam kejaran KPK. Johnson juga membantah kliennya menjadi buronan.
Menurutnya, Toto tidak dapat dikatakan buron hanya karena satu kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. “Bersembunyi dari KPK itu tidak ya, karena panggilan pemeriksaan kan bisa sampai tiga kali ya, kalau panggilan kedua ini dia datang kan tandanya kooperatif,” ujar Johnson. Dia juga mengungkapkan kalau kedatangan Toto ke KPK hari ini atas inisiatif sendiri.
Adapun Toto sempat tidak diketahui keberadaannya setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bandung, 22 Maret lalu. KPK gagal meringkus Toto dalam operasi tangkap tangan tersebut dan sempat kehilangan jejak Toto.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bahkan mengimbau Toto untuk menyerahan diri agar mempermudah proses hukumnya. KPK juga sudah mendatangi keluarga Toto agar membujuk yang bersangkutan kooperatif dengan KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Toto sebagai tersangka atas dugaan memberikan hadiah uang kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Selain Toto, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto. Kasus ini juga menyeret nama Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dada disebut dekat dengan Toto. Perusahaan Toto, merupakan rekanan Pemkot Bandung dalam pengelolaan parkir Pasar Andir.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Toto Hutagalung Siap Jika Ditahan KPK
Dengan url
http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/04/toto-hutagalung-siap-jika-ditahan-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Toto Hutagalung Siap Jika Ditahan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Toto Hutagalung Siap Jika Ditahan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment