Total 14 Saksi Diperiksa Kasus Pelecehan Seks Siswi

Written By RajaBlog on Wednesday, March 20, 2013 | 3:52 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah memeriksa belasan saksi dalam kasus pelecehan seks yang dilaporkan MA, seorang siswi SMA Negeri 22 Jakarta Timur, terhadap terlapor yang merupakan wakil kepala sekolahnya berinisial T. Pada hari ini, polisi sedang melakukan gelar perkara bersama kejaksaan untuk menentukan status T.


"Hingga saat ini, sudah 14 orang saksi kita periksa dalam kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013).


Rikwanto merinci, para saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut adalah korban sebagai saksi pelapor, T selaku wakil kepala sekolah, istri T, kepala sekolah, penjaga sekolah, alumni, dan tujuh orang guru. Gelar perkara bersama kejaksaan yang dimulai sejak 10.00 WIB masih berlangsung untuk menentukan formulasi yang tepat apakah sudah cukup bukti untuk menetapkan T selaku terlapor sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


"Kita sedang gelar perkara dengan kejaksaan dari pemeriksaan 14 orang ini dengan kejasaan, apakah sudah cukup atau memerlukan petunjuk-petunjuk lainnya," ujar Rikwanto.


MA mengaku menjadi korban pelecehan seksual setelah dipaksa melakukan seks oral sebanyak empat kali oleh T. Aksi itu kali pertama dilakukan pada Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara. Tiga kejadian lain dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat kali pertama, di Bogor, dan di rumah T di Bekasi. Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejatnya dengan sejumlah ancaman, antara lain mempersulit akses mendapat ijazah dan memberikan nilai jelek untuk ujian nasional korban.


T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran. Seusai memaksa seks oral, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.


Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat pertamanya untuk berbagi cerita. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013.












Anda sedang membaca artikel tentang

Total 14 Saksi Diperiksa Kasus Pelecehan Seks Siswi

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/03/total-14-saksi-diperiksa-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Total 14 Saksi Diperiksa Kasus Pelecehan Seks Siswi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Total 14 Saksi Diperiksa Kasus Pelecehan Seks Siswi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger