Gelar Perkara Kasus Seks Oral Pekan Depan

Written By RajaBlog on Tuesday, March 12, 2013 | 3:52 PM





Gelar Perkara Kasus Seks Oral Pekan Depan





Penulis : Lariza Oky Adisty | Selasa, 12 Maret 2013 | 15:22 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual terhadap MA, siswi SMAN di Jakarta Timur, masih terus dikembangkan. Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara kasus yang melibatkan wakil kepala sekolah berinisial T.


Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, gelar perkara tersebut akan dilaksanakan minggu ini. "Rencananya minggu ini, tapi belum ditentukan harinya," katanya, Selasa (12/3/2013).


T pun akan dipanggil untuk mengikuti gelar perkara tersebut. Hingga kini, T belum ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.


Sebelumnya, pada Jumat (8/3/2013), Adi Partogi Singal Simbolon dari tim advokasi alumni SMAN 22 mendesak Polda Metro Jaya untuk menetapkan T sebagai tersangka. Desakan ini berkaitan dengan ditemukannya bukti dalam mobil milik T yang pernah digunakan untuk mengajak MA bepergian dan melakukan seks oral.


Menurut Adi, jika T sudah menjadi tersangka dan siap untuk disidangkan, hal tersebut akan berdampak positif bagi kondisi psikologis MA.






Editor :


Ana Shofiana Syatiri















Anda sedang membaca artikel tentang

Gelar Perkara Kasus Seks Oral Pekan Depan

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/03/gelar-perkara-kasus-seks-oral-pekan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gelar Perkara Kasus Seks Oral Pekan Depan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gelar Perkara Kasus Seks Oral Pekan Depan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger