Parpol Harus Terbuka soal Rekrutmen Caleg

Written By RajaBlog on Thursday, February 21, 2013 | 3:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Tagih Janji (Gergaji) menyesalkan langkah partai politik yang kembali mencalonkan wakil rakyat "muka lama". Pada Pemilu 2014 mendatang, sejumlah partai menyatakan akan kembali mencalonkan anggota DPR periode 2009-2014. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi mengatakan, pencalonan para wakil rakyat ini tak diiringi dengan sejumlah evaluasi kinerjanya.

"Keputusan parpol yang kembali mencalonkan wakil rakyat hanya akan menghasilkan anggota DPR atau DPRD terpilih tanpa kepastian tentang orientasi perubahan dan keberpihakan pada publik," kata Apung, dalam jumpa pers "Tahun Politik: Lunasi Atau Ingkar Mandat?", di Bakoel Koffie, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Meski partai politik memiliki otoritas, menurutnya, tetap harus ada seleksi ketat dan terencana. Harus ada penilaian yang teruji dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sebab, lanjutnya, publik berhak mengetahui informasi tentang wakil rakyat yang akan dipilihnya.

"Parpol harus mendokumentasikan dan mempresentasikan kinerja anggota fraksi selama kurun waktu 2009-2014 kepada masyarakat sehingga diperoleh pengetahuan tentang aktualisasi anggota DPR di berbagai fungsi. Parpol juga harus berinisiatif membangun parlemen yang berintegritas," papar Apung.

Jika mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini parpol mulai melakukan proses rekrutmen caleg untuk DPR dan DPRD. Setiap parpol akan menempatkan para caleg itu pada Daftar Calon Sementara (DCS) untuk kemudian diverifikasi hingga ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU.

Adapun, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Gergaji adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Parliamentary Center (IPC), Indonesia Budget Center (IBC), Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Transparency International Indonesia (TII), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Komite Pemilih Indonesia (TePI).







Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

Parpol Harus Terbuka soal Rekrutmen Caleg

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/02/parpol-harus-terbuka-soal-rekrutmen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Parpol Harus Terbuka soal Rekrutmen Caleg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Parpol Harus Terbuka soal Rekrutmen Caleg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger