KPK Geledah Rumah dan Kantor terkait Kasus Kuota Impor Daging

Written By RajaBlog on Monday, February 11, 2013 | 3:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga tempat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Senin (11/2/2013). Selain di ruangan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Luthfi Hasan Ishaaq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Cilandak, Pasar Minggu, dan di sebuah kantor di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan.


"Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.


Menurutnya, ada delapan penyidik yang melakukan penggeledahan di tiga tempat itu. Adapun kantor di Kawasan Amper, diduga merupakan kantor seorang saksi dalam kasus ini. Demikian juga dengan rumah di Kawasan Cilandak. Namun Johan tidak menyebutkan pemilik kantor dan rumah tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging ini.


Laporan Kompas.com dari Kompleks Parlemen menyebutkan, ruangan Luthfi yang digeledah berada di Gedung Nusantara I lantai 3, markas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sekitar pukul 10.30 WIB, para penyidik yang menggunakan rompi berwarna kombinasi krem dan cokelat itu masuk ke ruangan nomor 315. Pintu ruangan pun langsung ditutup dan sejumlah petugas keamanan tampak mengawal penggeledahan tersebut.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Luthfi, mereka yang dijadikan tersangka adalah orang dekat Luthfi yang bernama Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar terkait rekomendasi kuota impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar.


Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. Kini, KPK tengah menelusuri keterlibatan pihak Kementan dalam kasus ini. Kementerian Pertanian merupakan pihak yang menentukan kuota impor daging sapi. Perusahaan yang terpilih sebagai pengimpor daging sapi harus mengantongi rekomendasi yang diterbitkan Kementerian Pertanian.


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi












Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Geledah Rumah dan Kantor terkait Kasus Kuota Impor Daging

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/02/kpk-geledah-rumah-dan-kantor-terkait.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Geledah Rumah dan Kantor terkait Kasus Kuota Impor Daging

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Geledah Rumah dan Kantor terkait Kasus Kuota Impor Daging

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger