Saksi Simulator SIM Klarifikasi soal Kuitansi

Written By RajaBlog on Friday, January 4, 2013 | 3:39 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua panitia pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Jumat (4/1/2013). Saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, pagi tadi, Teddy mengaku akan diklarifikasi mengenai barang-barang bukti.


"Ada kuitansi dan segala macam. Ada pembukuan sesuai yang diminta penyidik," kata Teddy.


Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali memeriksa Teddy. Selaku ketua panitia pengadaan, Teddy dianggap tahu seputar pelaksanaan proyek yang diselewengkan itu. Teddy juga pernah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus simulator SIM, tetapi kemudian bebas setelah penyidikan kasus itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK.


Saat Teddy masih berstatus sebagai tersangka kepolisian, KPK memeriksanya di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu. Mengenai materi pemeriksaan sejauh ini, Teddy enggan mengungkapkannya. Dia mengaku hanya diklarifikasi penyidik.


"Kalau isinya, repot dong, kan belum selesai semua, tersangka baru satu. Kalau saya jawab semua, nanti tersangka yang lain bagaimana?" ucapnya.


Seperti diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus simulator SIM ini. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka adalah mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, serta dua pihak rekanan, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.


Keempat tersangka itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Diduga, ada penggelembungan harga simulator SIM sehingga negara merugi sekitar Rp 100 miliar.


Saat ditanya mengenai penggelembungan harga ini, Teddy mengaku tidak ikut-ikutan. "Wah kita enggak ikut-ikutan tuh, kita kan cuma panitia doang," katanya. Sepengetahuan Teddy, lelang proyek tersebut sudah dilakukan panitia sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri












Anda sedang membaca artikel tentang

Saksi Simulator SIM Klarifikasi soal Kuitansi

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/01/saksi-simulator-sim-klarifikasi-soal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Saksi Simulator SIM Klarifikasi soal Kuitansi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Saksi Simulator SIM Klarifikasi soal Kuitansi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger