Adrianus : Kompolnas Ikut Setuju Rasyid Tidak Ditahan

Written By RajaBlog on Monday, January 14, 2013 | 3:52 PM





Adrianus : Kompolnas Ikut Setuju Rasyid Tidak Ditahan





Penulis : Alsadad Rudi | Senin, 14 Januari 2013 | 15:32 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Eliasta Meliala, ikut mendukung langkah Dirlantas Polda Metro Jaya yang tidak menahan Muhammad Rasyid Amarullah Rajasa (22). Menurut dia, polisi tentu telah memiliki pertimbangan untuk tidak menahan seorang tersangka dalam suatu kasus tertentu.


"Kami tidak memandang ini sebagai suatu kejanggalan. Penahanan bukan sesuatu yang mutlak dan semua itu ada dasarnya," kata Adrianus saat ditemui di TMC Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2013).


Adrianus juga mengatakan bahwa Rasyid Rajasa memang memperoleh perlakuan khusus tapi tidak istimewa, dan itu dilakukan karena kondisi kesehatan Rasyid tidak memungkinkan. Terlebih lagi, dilakukannya penahanan terhadap Rasyid hanya akan merugikan pihak Kepolisian.


"Perlakuan khusus iya, tapi tidak istimewa dan semua itu ada dasarnya. Yang bersangkutan (Rasyid Rajasa) memiliki masalah psikologis dan maag serta gampang tertekan. Menahan tersangka yang sakit-sakitan hanya akan merugikan polisi karena kewajiban pendanaan pengobatan ada pada polisi. Lebih baik di luar tapi bisa dipanggil terus," katanya.


Adrianus mengatakan, tidak ada intervensi ataupun tekanan dan pihak kepolisian cukup terbuka serta tidak ada unsur menutup-nutupi dalam kasus ini.


"Kalau memang ada kejanggalan yang tidak etis apalagi yang melanggar hukum mestinya kan secara logika ditutup-tutupi tapi tadi Kapolda hanya dalam waktu lima menit mempersilahkan kami datang. Jadi ini bukan ditutup-tutupi malah dibuka," kata Adrianus yang melakukan kunjungan ke Dirlantas Polda Metro Jaya bersama Edi Saputra Hasibuan, anggota Kompolnas lainnya.


Pihak penyidik Polda Metro Jaya sendiri menyatakan bahwa seluruh berkas pemeriksaan terhadap Rasyid Rajasa telah dinyatakan lengkap pada Jum'at (11/1/2013) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi. Walaupun telah berstatus tersangka, polisi belum pernah melakukan penahanan terhadap Rasyid Rajasa pasca tabrakan maut di Tol Jagorawi Km 3+350 yang melibatkannya pada Selasa (1/1/2013) sekitar pukul 05.45. Rasyid lebih banyak menghabiskan waktu untuk menjalani perawatan di rumah sakit, baik di RS Pusat Pertamina maupun RS Polri, Kramatjati.


Berita terkait, baca :


INSIDEN BMW MAUT DI JAGORAWI






Editor :


Hertanto Soebijoto















Anda sedang membaca artikel tentang

Adrianus : Kompolnas Ikut Setuju Rasyid Tidak Ditahan

Dengan url

http://informationtechnologyinternet.blogspot.com/2013/01/adrianus-kompolnas-ikut-setuju-rasyid.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Adrianus : Kompolnas Ikut Setuju Rasyid Tidak Ditahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Adrianus : Kompolnas Ikut Setuju Rasyid Tidak Ditahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger